Trauma Healing Terhadap Anak Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga Di MAN 2 Banggai

Penulis

  • Anila Universitas Tompotika Luwuk
  • Hasan Lambause Bimbingan dan Konseling FKIP Untika Luwuk
  • Rani Umar Bimbingan dan Konseling FKIP Untika Luwuk

Kata Kunci:

trauma Healing, KDRT, Konseling individu

Abstrak

Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tidak hanya memberikan dampak terhadap korban secara langsung, tetapi juga dapat memengaruhi kondisi psikologis, sosial, dan akademik anak yang mengalami maupun menyaksikan kekerasan dalam keluarga. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kondisi trauma psikologis anak korban KDRT, mendeskripsikan proses trauma healing yang dilakukan, serta mengetahui perubahan yang dirasakan anak setelah mengikuti trauma healing di MAN 2 Banggai. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif. Informan penelitian terdiri atas lima siswi kelas XI berusia 16–17 tahun yang teridentifikasi mengalami permasalahan terkait KDRT. Data dikumpulkan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Proses trauma healing dilakukan melalui konseling kelompok dan dilanjutkan dengan konseling individu. Data dianalisis melalui reduksi data, penyajian data, serta penarikan kesimpulan dan verifikasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kondisi psikologis informan ditandai oleh rasa takut, sedih, malu, minder, iri, kecenderungan menyendiri, perilaku menghindar, kesulitan berkonsentrasi, menurunnya motivasi belajar, serta hambatan dalam berinteraksi dengan teman sebaya. Konseling kelompok memberikan pengalaman kebersamaan dan dukungan sosial, sedangkan konseling individu memberikan ruang yang lebih privat bagi informan untuk mengungkapkan pengalaman dan perasaan. Setelah mengikuti pendampingan, seluruh informan menunjukkan perubahan positif berupa meningkatnya keterbukaan, munculnya rasa lega, meningkatnya pemahaman terhadap perasaan diri, optimisme, serta kemampuan berinteraksi dan membangun hubungan sosial. Namun, perubahan tersebut belum menunjukkan bahwa seluruh dampak trauma telah hilang. Proses pemulihan masih membutuhkan dukungan berkelanjutan dari guru BK, sekolah, keluarga, teman sebaya, dan lingkungan sosial.

Kata kunci: trauma healing, kekerasan dalam rumah tangga, anak korban KDRT, konseling kelompok, konseling individu.

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Referensi

American School Counselor Association. (2022). ASCA ethical standards for school counselors.

Creswell, J. W., & Poth, C. N. (2018). Qualitative inquiry and research design: Choosing among five approaches (4th ed.). Sage Publications.

Davis, et al. (2023). [Rujukan mengenai intervensi berbasis kelompok untuk gejala pascatrauma pada anak dan remaja sebagaimana digunakan dalam skripsi].

Doroudchi, A., Zarenezhad, M., Hosseininezhad, H., Malekpour, A., Ehsaei, Z., Kaboodkhani, R., & Valiei, M. (2023). Psychological complications of the children exposed to domestic violence: A systematic review. Egyptian Journal of Forensic Sciences, 13(1), 26.

Hidayat, A., Pramesty, R., & Lestari, D. (2024). Dampak kekerasan dalam rumah tangga terhadap kondisi psikologis anak. Jurnal Psikologi dan Konseling Indonesia, 9(1), 45–56.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia. (2023). Sistem informasi online perlindungan perempuan dan anak (SIMFONI PPA) tahun 2023.

Miles, M. B., Huberman, A. M., & Saldaña, J. (2019). Qualitative data analysis: A methods sourcebook (4th ed.). Sage Publications.

Miskanik, M., Tobing, C. M. H., Andriani, R., Aminudin, D., & Zanah, T. R. (2020). Studi fenomenologi pengalaman traumatik anak korban tindak kekerasan dalam rumah tangga. TERAPUTIK: Jurnal Bimbingan dan Konseling, 4(1), 1–10.

Praptini, N. P. S., & Wilani, N. M. A. (2022). Dampak psikologis pada anak korban kekerasan dalam rumah tangga. Jurnal Psikologi Udayana, 9(2), 120–131.

Republik Indonesia. (2004). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.

Ricno, M., & Usmita, H. (2023). Program trauma healing bagi anak korban kekerasan seksual. Jurnal Pengabdian Masyarakat Psikologi, 4(1), 33–41.

Siregar, C. M., Siregar, F. S., Nasution, K., Pasaribu, H., & Muliawan, R. (2021). Dampak trauma kekerasan dalam rumah tangga terhadap perkembangan psikis anak. Al-Mursyid: Jurnal Ikatan Alumni Bimbingan dan Konseling Islam, 3(1), 1–13.

Sugiyono. (2022). Metode penelitian kualitatif. Alfabeta.

Wakano, A., Sari, M., & Kurniawan, T. (2023). Penanganan dan pencegahan kekerasan dalam rumah tangga melalui pendekatan edukatif. Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat, 5(2), 75–84.

Xie, S., Cheng, Q., Tan, S., Li, H., Huang, T., Xiang, Y., & Zhou, X. (2024). The efficacy and acceptability of group trauma-focused cognitive behavior therapy for the treatment of post-traumatic stress disorder in children and adolescents: A systematic review and meta-analysis. General Hospital Psychiatry, 86, 127–134.

Zuroida, A., Kusnadi, S. K., Maharani, D., & Pambudi, D. H. T. (2023). Forgiveness therapy untuk meningkatkan regulasi emosi pada anak korban kekerasan dalam rumah tangga. EDUKATIF: Jurnal Ilmu Pendidikan, 5(2).

Unduhan

Diterbitkan

2026-07-25

Cara Mengutip

Anila, Lambause, H., & Umar, R. (2026). Trauma Healing Terhadap Anak Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga Di MAN 2 Banggai. SELLAN : Jurnal Bimbingan Dan Konseling, 3(2), 182–190. Diambil dari https://www.ojs.untika.ac.id/index.php/sellan/article/view/1557

Terbitan

Bagian

Articles